TANGERANGNEWS.com-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan didesak untuk segera mengusulkan nama pengganti Bendahara Umum Suharyo yang tersangkut kasus korupsi dana hibah senilai miliaran rupiah.
Hal itu ditegaskan Ketua KONI Provinsi Banten Rumiah Kartoredjo saat dihubungi awak media, Selasa, 8 Juni 2021.
"Tapi saya kira di sana (KONI Tangsel) juga harus segera mengusulkan, supaya bisa berjalan lancar kan organisasinya. Kalau memang harus ada penggantian, segera dirapatkan dan diajukan," ujarnya.
Desakan itu dilontarkannya, lantaran menurut Rumiah posisi Bendahara merupakan jabatan yang strategis dalam suatu organisasi.
Pergantian itu pun harus segera dilakukan agar seluruh jadwal kegiatan KONI Tangsel tidak terganggu.
Baca Juga :
" Itu nanti usulan dari Tangsel, mengusulkan ke kami. Kalau kami kan mengesahkan sesuatu itu dari hasil rapatnya tingkat Kabupaten/Kota. Dari situ diusulkan ke kita baru kita menandatangani. Supaya tidak mengganggu (kegiatan)," tuturnya.
Kendati demikian, ia berharap agar pengurus yang tersisa, dapat tetap solid. Jadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk pengurus lain.
"Kalau ada salah satunya yang melakukan tidak sesuai ketentuan itu kan merugikan yang lain," pungkasnya.
Sementara itu untuk saat ini, Suharyo yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah, kini masih berstatus sebagai Bendahara Umum KONI Tangsel.
"Secara ini (administrasi), iya masih (menjabat). Tapi kan ini belum rapatkan. Kan baru hari Jumat (ditetapkan tersangkanya). Kalau aktif sih enggak karena memang sudah di sana (ditahan) kan. Tapi secara SK dari provinsi. Karena kita belum melapor ke Provinsi, masih tetap nama dia," ucapnya. (RAZ/RAC)