Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan akan menyelidiki aliran dana korupsi yang telah menyeret dua nama petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel, yakni Ketua Umum, Rita Juwita dan Bendahara Umum, Suharyo, sebagai tersangkanya.
Hal demikian dikatakan Kepala Kejari Tangsel Aliansyah saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Juni 2021
"Aliran dananya kita belum tahu, masih kita selidiki," ujar Aliansyah.
Namun sementara ini, keduanya telah terbukti menjadi dalang penyalahgunaan dana hibah yang menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp1,1 miliar. Angka tersebut sesuai dengan laporan hasil perhitungan inspektorat Tangsel.
"Ini masih berkembang proses penyelidikan lanjutan. Hanya saja kami menetapkan dua orang ini karena layak untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara ini, didukung alat bukti," terangnya.
Namun untuk lebih lanjut, ia belum dapat memastikan besaran dana yang ditelan oleh kedua tersangka tersebut, baik Suharyo ataupun Rita Juwita yang pernah menggaungkan namanya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020.
Baca Juga :
"Belum pernah kita terungkap hal itu aliran dananya (untuk Pilkada). Memang kami dugaan bahwa kerugian keuangan negara ini memang mereka lah yang harus bertanggungjawab," tegasnya.
Sementara itu, hingga saat ini banyak pihak yang mempertanyakan terkait aliran dana hibah yang dikorupsi oleh Ketua dan Bendahara Umum KONI tersebut.
Pasalnya, kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp1,1 miliar itu. Setidaknya telah berimbas ke sejumlah aspek. Termasuk ke dalam persiapan atlet dalam menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2022 mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kasus korupsi yang telah menyeret nama dua petinggi KONI Tangsel itu, telah membuat persiapan atlet menjadi terganggu.
Seperti yang diakui oleh Sekretaris Umum KONI Tangsel, Mulyono saat dihubungi awak media, Senin, 7 Juni 2021 lalu.
"Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis, agak terganggu lah, karena isu seperti ini (korupsi) gitu ya," ujar Mulyono. (RED/RAC)
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews