Connect With Us

Ketua & Bendahara Jadi Tersangka Korupsi KONI Tangsel, Kemana Aliran Dananya? 

Rachman Deniansyah | Jumat, 11 Juni 2021 | 14:50

Kedua tersangka petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan terkait Dana Hibah, Kamis, 10 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan akan menyelidiki aliran dana korupsi yang telah menyeret dua nama petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tangsel, yakni Ketua Umum, Rita Juwita dan Bendahara Umum, Suharyo, sebagai tersangkanya. 

Hal demikian dikatakan Kepala Kejari Tangsel Aliansyah saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Juni 2021

"Aliran dananya kita belum tahu, masih kita selidiki," ujar Aliansyah. 

Namun sementara ini, keduanya telah terbukti menjadi dalang penyalahgunaan dana hibah yang menyebabkan kerugian hingga lebih dari Rp1,1 miliar. Angka tersebut sesuai dengan laporan hasil perhitungan inspektorat Tangsel. 

"Ini masih berkembang proses penyelidikan lanjutan. Hanya saja kami menetapkan dua orang ini karena layak untuk mempertanggungjawabkan kerugian negara ini, didukung alat bukti," terangnya. 

Namun untuk lebih lanjut, ia belum dapat memastikan besaran dana yang ditelan oleh kedua tersangka tersebut, baik Suharyo ataupun Rita Juwita yang pernah menggaungkan namanya untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020. 

Baca Juga :

"Belum pernah kita terungkap hal itu aliran dananya (untuk Pilkada). Memang kami dugaan bahwa kerugian keuangan negara ini memang mereka lah yang harus bertanggungjawab," tegasnya. 

Sementara itu, hingga saat ini banyak pihak yang mempertanyakan terkait aliran dana hibah yang dikorupsi oleh Ketua dan Bendahara Umum KONI tersebut. 

Pasalnya, kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara senilai lebih dari Rp1,1 miliar itu. Setidaknya telah berimbas ke sejumlah aspek. Termasuk ke dalam persiapan atlet dalam menyongsong Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2022 mendatang. 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kasus korupsi yang telah menyeret nama dua petinggi KONI Tangsel itu, telah membuat persiapan atlet menjadi terganggu. 

Seperti yang diakui oleh Sekretaris Umum KONI Tangsel, Mulyono saat dihubungi awak media, Senin, 7 Juni 2021 lalu. 

"Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis, agak terganggu lah, karena isu seperti ini (korupsi) gitu ya," ujar Mulyono. (RED/RAC)

SPORT
Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Sempat Tertinggal, Persita Bangkit Tundukkan PSBS Biak 2-1 di Indomilk Arena

Selasa, 17 Februari 2026 | 12:37

Persita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill