Connect With Us

Kapok Beri Dana Hibah karena di Korupsi, Pemkot Tangsel Bakal Memperketat 

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 Juni 2021 | 17:55

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengetatan terhadap pengawasan atas pemanfaatan dana hibah yang diberikan. 

Hal demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Selasa, 8 Juni 2021.

Bambang menjelaskan, pengetatan fungsi pengawasan itu dilakukan, menyusul dengan terungkapnya kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel, dengan Bendahara Umum, Suharyo sebagai tersangkanya. 

"Inspektorat sekarang tidak lagi hanya memeriksa kulitnya. Kita akan lebih perdalam lagi," ujar Bambang kepada awak media. 

Bahkan, ia pun tak segan-segan untuk membatalkan pemberian dana hibah, jika si penerima terbukti tak memiliki tata kelola yang benar, terutama secara aturan. 

"Kalau misalnya penerima hibah dianggap belum memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola yang benar, kita akan meminta melalui BPKAD mendidik mereka (penerima). Kalau enggak (memiliki tata kelola), ya jangan dulu dikasih," tegasnya. 

 

Baca Juga :

Ia mengatakan, kasus korupsi yang terjadi di tubuh KONI Tangsel harus menjadi pembelajaran. 

"Artinya ini menjadi pembelajaran besar buat kita bahwa pertama alur dari pengajuan, verifikasi, dan terutama penggunaan harus betul-betul mengikuti aturan," katanya. 

Selain dengan fungsi pengawasan yang lebih ketat, Bambang juga meminta kepada penerima dana hibah untuk menjalankan tata kelola pemanfaatan dana dengan baik. 

"Yang utama tadi perbaiki semuanya, mau dari kami, mau dari penerima, harus saling menjaga," tandasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo, menjadi tersangka korupsi. 

Suharyo yang kini telah ditahan, terbukti telah menyelewengkan dana hibah dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar. (RED/RAC)

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill