Connect With Us

Kapok Beri Dana Hibah karena di Korupsi, Pemkot Tangsel Bakal Memperketat 

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 Juni 2021 | 17:55

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengetatan terhadap pengawasan atas pemanfaatan dana hibah yang diberikan. 

Hal demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Selasa, 8 Juni 2021.

Bambang menjelaskan, pengetatan fungsi pengawasan itu dilakukan, menyusul dengan terungkapnya kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel, dengan Bendahara Umum, Suharyo sebagai tersangkanya. 

"Inspektorat sekarang tidak lagi hanya memeriksa kulitnya. Kita akan lebih perdalam lagi," ujar Bambang kepada awak media. 

Bahkan, ia pun tak segan-segan untuk membatalkan pemberian dana hibah, jika si penerima terbukti tak memiliki tata kelola yang benar, terutama secara aturan. 

"Kalau misalnya penerima hibah dianggap belum memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola yang benar, kita akan meminta melalui BPKAD mendidik mereka (penerima). Kalau enggak (memiliki tata kelola), ya jangan dulu dikasih," tegasnya. 

 

Baca Juga :

Ia mengatakan, kasus korupsi yang terjadi di tubuh KONI Tangsel harus menjadi pembelajaran. 

"Artinya ini menjadi pembelajaran besar buat kita bahwa pertama alur dari pengajuan, verifikasi, dan terutama penggunaan harus betul-betul mengikuti aturan," katanya. 

Selain dengan fungsi pengawasan yang lebih ketat, Bambang juga meminta kepada penerima dana hibah untuk menjalankan tata kelola pemanfaatan dana dengan baik. 

"Yang utama tadi perbaiki semuanya, mau dari kami, mau dari penerima, harus saling menjaga," tandasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo, menjadi tersangka korupsi. 

Suharyo yang kini telah ditahan, terbukti telah menyelewengkan dana hibah dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar. (RED/RAC)

BISNIS
Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Investasi Rp177 Miliar, Motor Listrik Canggih Omoway Resmi Dirakit di Balaraja Tangerang

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:50

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill