Connect With Us

Kapok Beri Dana Hibah karena di Korupsi, Pemkot Tangsel Bakal Memperketat 

Rachman Deniansyah | Selasa, 8 Juni 2021 | 17:55

Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan, Suharyo memakai rompi berwarna pink tersangka dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat, 4 Juni 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengetatan terhadap pengawasan atas pemanfaatan dana hibah yang diberikan. 

Hal demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, Selasa, 8 Juni 2021.

Bambang menjelaskan, pengetatan fungsi pengawasan itu dilakukan, menyusul dengan terungkapnya kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel, dengan Bendahara Umum, Suharyo sebagai tersangkanya. 

"Inspektorat sekarang tidak lagi hanya memeriksa kulitnya. Kita akan lebih perdalam lagi," ujar Bambang kepada awak media. 

Bahkan, ia pun tak segan-segan untuk membatalkan pemberian dana hibah, jika si penerima terbukti tak memiliki tata kelola yang benar, terutama secara aturan. 

"Kalau misalnya penerima hibah dianggap belum memiliki kemampuan untuk melakukan tata kelola yang benar, kita akan meminta melalui BPKAD mendidik mereka (penerima). Kalau enggak (memiliki tata kelola), ya jangan dulu dikasih," tegasnya. 

 

Baca Juga :

Ia mengatakan, kasus korupsi yang terjadi di tubuh KONI Tangsel harus menjadi pembelajaran. 

"Artinya ini menjadi pembelajaran besar buat kita bahwa pertama alur dari pengajuan, verifikasi, dan terutama penggunaan harus betul-betul mengikuti aturan," katanya. 

Selain dengan fungsi pengawasan yang lebih ketat, Bambang juga meminta kepada penerima dana hibah untuk menjalankan tata kelola pemanfaatan dana dengan baik. 

"Yang utama tadi perbaiki semuanya, mau dari kami, mau dari penerima, harus saling menjaga," tandasnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah menetapkan Bendahara Umum KONI Tangsel, Suharyo, menjadi tersangka korupsi. 

Suharyo yang kini telah ditahan, terbukti telah menyelewengkan dana hibah dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Mahasiswa Demo di Tangerang Soal Polemik Sengketa Lahan Jusuf Kalla, GMTD Sebut Aksi Keliru

Mahasiswa Demo di Tangerang Soal Polemik Sengketa Lahan Jusuf Kalla, GMTD Sebut Aksi Keliru

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:52

Sengketa lahan di Makassar antara PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dengan PT Hadji Kalla, perusahaan milik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, dibawa ke Tangerang.

SPORT
Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Taklukkan Tri Brata FC, Persikota Tangerang Puncaki Klasemen Liga 3 2025/2026

Jumat, 5 Desember 2025 | 21:54

Persikota Tangerang meraih kemenangan penting dalam lanjutan Liga Nusantara (Liga 3) Musim 2025/2026 Grup B usai menundukkan Tri Brata FC Bengkulu dengan skor 2-1 pada pertandingan yang berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025, malam.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill