Connect With Us

Ini Komentar Bupati Soal Reklamasi di Pantai Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 6 April 2016 | 05:50

Zaki saat melihat pesisir Pantai Dadap (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG-Pasca hebohnya kasus suap reklamasi karena ditangkapnya anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menerima suap dari PT Agung Podomoro Land, hal itu menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat terkait proyek reklamasi di pantai utara Kabupaten Tangerang.

 

Sebab, Sanusi ditangkap karena menerima suap untuk memuluskan pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

 

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak berwenang memberikan izin dalam proyek reklamasi. Adapun Pemkab Tangerang dalam hal ini hanya mendorong agar masyarakat di pesisir, seperti di wilayah Kronjo, Teluknaga dan Kosambi menjadi maju dan tertata.

 

“Kan izin dan yang segalanya ada di Pemprov dan pusat semua. Pemkab tidak ada kewenangan di sana,” ujar Zaki.  Baca Juga : Rano Karno Setuju Reklamasi Pantai di Tangerang

 

Proyek reklamasi pantai tersebut memang saat ini tengah berjalan. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemkab Tangerang, salah satunya dengan melebarkan jalan Raya Perancis dari 7 meter menjadi 21 meter.  Reklamasi di Pantai Muara Dadap merupakan bagian dari reklamasi Jakarta yang dikerjakan oleh Tangerang International City. Baca Juga : Nelayan Dadap Tolak Reklamasi Pantai Tangerang

 

“Kalau pada Keppres RTRW-nya sudah ada sejak tahun 90-an,” kata Bupati yang mengakui sejak munculnya kasus Sanusi banyak yang mengancamnya untuk melaporkan proyek reklamasi tersebut. Baca Juga : Sudah dikaji sejak tahun 90-an

 

Untuk diketahui, pada Kamis 25 September 2014 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengakui wilayah Pantura, yakni pesisir pantai Dadap di Kosambi, Kabupaten Tangerang semerawut. Baca Selengkapnya : 7 Pulau Buatan Untuk Bangkitkan Perekonomian Dadap

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill