Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANG-Pasca hebohnya kasus suap reklamasi karena ditangkapnya anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang menerima suap dari PT Agung Podomoro Land, hal itu menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat terkait proyek reklamasi di pantai utara Kabupaten Tangerang.
Sebab, Sanusi ditangkap karena menerima suap untuk memuluskan pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak berwenang memberikan izin dalam proyek reklamasi. Adapun Pemkab Tangerang dalam hal ini hanya mendorong agar masyarakat di pesisir, seperti di wilayah Kronjo, Teluknaga dan Kosambi menjadi maju dan tertata.
“Kan izin dan yang segalanya ada di Pemprov dan pusat semua. Pemkab tidak ada kewenangan di sana,” ujar Zaki. Baca Juga : Rano Karno Setuju Reklamasi Pantai di Tangerang
Proyek reklamasi pantai tersebut memang saat ini tengah berjalan. Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Pemkab Tangerang, salah satunya dengan melebarkan jalan Raya Perancis dari 7 meter menjadi 21 meter. Reklamasi di Pantai Muara Dadap merupakan bagian dari reklamasi Jakarta yang dikerjakan oleh Tangerang International City. Baca Juga : Nelayan Dadap Tolak Reklamasi Pantai Tangerang
“Kalau pada Keppres RTRW-nya sudah ada sejak tahun 90-an,” kata Bupati yang mengakui sejak munculnya kasus Sanusi banyak yang mengancamnya untuk melaporkan proyek reklamasi tersebut. Baca Juga : Sudah dikaji sejak tahun 90-an
Untuk diketahui, pada Kamis 25 September 2014 Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengakui wilayah Pantura, yakni pesisir pantai Dadap di Kosambi, Kabupaten Tangerang semerawut. Baca Selengkapnya : 7 Pulau Buatan Untuk Bangkitkan Perekonomian Dadap
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
Saat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.
PT PLN (Persero) memperluas kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk mendorong kemandirian desa melalui pemanfaatan energi listrik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews