Isi Daya Mobil Listrik Cuma 15 Menit, PLN Tambah 6 Ultra Fast Charging di PIK 2
Minggu, 10 Mei 2026 | 21:58
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TANGERANGNEWS.com–Cai Changpan, 53, kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang, dengan cara membuat jalur tikus di gorong-gorong lapas. Polisi pun angkat bicara ihwal kaburnya napi kasus narkoba ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi kaburnya Cai Changpan. Menurutnya, Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Memang ada beberapa barang bukti yang kita temukan di antaranya alat gali, pahat, obeng, dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri," ujarnya di Mapolres Metro Tangerang Kota, Senin (21/9/2020).
Kapolres mengungkapkan enam atau delapan bulan yang lalu pihak Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan pembangunan dapur di dalam lapas. Terdapat dugaan kalau peralatan kaburnya napi ini berasal dari pembangunan dapur.
Baca Juga :
"Nah ini kita coba akan kroscek apakah alat-alat yang digunakan napi dimaksud diperoleh dari para tukang itu, kita masih meminta data ke lapas siapa saja yang kerja untuk bangun dapur," jelasnya.
Cai Changpan dianggap cukup lihai dalam melarikan diri. Sebab, dia telah dua kali kabur. Sebelum mendekam di lapas, dia pernah kabur saat menjadi tahanan Kepolisian.
Menurutnya, Kepolisian juga telah memeriksa beberapa petugas lapas tersebut.
"Persoalannya adalah sekarang kita sedang melakukan penyelidikan di internal apakah ada kesengajaan atau tidak. Kita sudah menginterogasi empat orang pegawai dari lapas dan satu orang sipil," katanya. (RMI/RAC)
Pengguna kendaraan listrik di wilayah Banten semakin dimanjakan dengan kehadiran fasilitas pengisian daya berkecepatan tinggi.
TODAY TAGSejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews