Connect With Us

Begini Kisah Cai Changpan Sebelum Kabur dari Lapas Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 21 September 2020 | 20:53

Potret Cai Changpan alias Cai Ji Fan, napi yang berhasil kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Cai Changpan, 53, narapidana narkoba mendekam di kamar sel Lapas Kelas 1 Tangerang berdua dengan napi lainnya. Ia telah merencanakan untuk kabur beberapa bulan sebelumnya.

Cai Changpan diduga memanfaatkan momen pembangunan dapur untuk mendapatkan peralatan pertukangan. Sekitar enam atau delapan bulan yang lalu, pihak Lapas Kelas 1 Tangerang melakukan pembangunan dapur di dalam lapas.

Diduga peralatan yang digunakan untuk menggali lubang menuju gorong-gorong berasal dari pembangunan dapur tersebut.

Baca Juga :

"Menurut informasi itu dilakukan selama kurang lebih enam bulan, itu (informasi) dari temannya (satu sel)," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto, Senin (21/9/2020).

Bahkan, Cai Changpan sempat mengajak teman satu selnya itu untuk ikut kabur. Namun, tawaran itu ditolak. 

"Dia (Cai Changpan) dan satu orang lainnya (di dalam sel). Satu orang ini pernah diajak melarikan diri. Namun yang bersangkutan enggak mau," katanya. (RMI/RAC)

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill