TANGERANGNEWS.com–Petugas Satpol PP Kota Tangerang membongkar praktik prostitusi open booking out (BO) di sejumlah apartemen Kota Tangerang. Alhasil, tujuh pekerja seks komersial (PSK) pun diamankan.
Salah satu PSK yang diamankan, Dinda, bukan nama sebenarnya, mengaku dalam sehari dirinya melayani tamu sampai delapan orang.
"Sekali main (kencan) paling lama juga 15 menit. Terus kalau lagi ramai bisa lima sampai delapan tamu sehari," ujarnya, Kamis (20/8/2020) dini hari.
Wanita asal Jakarta Barat ini mengungkapkan paling ramainya tamu yang mengajak kencan pada Jumat dan Sabtu.
Dia mematok harga untuk sekali kencan dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta. Adapun sarana booking menggunakan aplikasi MiChat.
"Kalau sepi satu hari bisa menyisihkan uang Rp1 juta paling banyak Rp2,5 juta," ungkapnya.
Untuk mengurangi rasa sakit dalam melayani setiap tamunya, dirinya tidak jarang mengkonsumsi minuman keras yang didapatkan dari beberapa toko kedai kopi di bilangan Jakarta Barat.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
"Biar pakai pelumas sakit mah tetap, kan kita berhubungan bukan dengan orang yang kita sayang apalagi kebanyakan tamu saya seumuran almarhum papa saya," tuturnya.
Meski demikian ia tidak menampik pernah menikmati berhubungan intim dengan tamunya. Ia menilai tamu yang saat itu dilayaninya berparas rupawan dan sopan.
"Jarang banget orang ganteng sopan baik, biasanya mah gitu deh ngeri. Tapi mau gimana lagi namanya juga tamu punya uang wajib kita layani," jelasnya.
Ia berdalih uang yang didapat dari hasil menjajakan diri digunakan untuk keperluan pengobatan orangtuanya yang saat ini tengah menderita penyakit gula darah. Sehingga membutuhkan perawatan dengan biaya cukup besar.
"Buat beli obat. Mama kena gula, makanya saya berani terjun kayak gini. Habis dulu waktu kerja di toko jangankan buat beli obat, buat ongkos sama makan saja kurang," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli menyebut terdapat tujuh PSK yang diamankan dalam razia di sejumlah apartemen Kota Tangerang. Para PSK tersebut menyewa kamar dengan tarif Rp250 ribu per hari kepada pemilik unit apartemen. (RAZ/RAC)