Senin, 25 November 2024

Sandang Kota Layak Anak Tapi Ada Kasus Anak Disiksa, Ini Kata Wali Kota Tangsel

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.(@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan berkomentar keras atas adanya kasus penganiayaan terhadap anak berusia lima tahun yang terjadi di wilayahnya, Kamis (20/5/2021). 

"Kami sangat mengutuk kejadian ini," tegas Pilar saat ikut dalam rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel. 

Pasalnya, perbuatan keji itu dilakukan oleh pria berinisial WH, 35, yang tak lain adalah ayah kandung dari korban itu sendiri. 

"Sangat tidak layak dan tidak boleh terjadi," imbuhnya. 

Kejadian itu pun seolah menjadi tamparan besar bagi Pemerintah Kota Tangsel, yang notabennya kini berstatus sebagai Kota Layak Anak. 

"Kami upayakan terus Kota Tangsel menjadi Kota Layak Anak. Tentu kami akan berkoordinasi terus dengan pihak Polres untuk melakukan trauma healing. Nanti dari pihak kami, dari Dinsos dan Dinkes, turun tangan. Untuk memeriksa anak tersebut, baik fisik dan mentalnya," pungkasnya.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan terhadap anak perempuan berusia lima tahun viral di media sosial. 

Berdasarkan video yang diterima TangerangNews.com, terlihat korban mengalami kekerasan, seperti dipukuli, dicekik, hingga dijambak. 

Mirisnya, perbuatan itu dilakukan oleh WH, 35, orang terdekat korban yang tak lain merupakan ayah kandungnya sendiri. 

Bahkan selain menerima kekerasan secara fisik, dalam video itu diperlihatkan pula bahwa korban juga menerima kekerasan secara verbal. 

Tersangka yang dengan sengaja merekam aksinya itu, terdengar pula mencaci buah hatinya dengan kata-kata kasar. 

Menurut hasil pemeriksaan polisi, perbuatan keji itu dilakukan tersangka lantaran cemburu dengan ibu kandung korban, yang kini telah berpisah dengan status bercerai. 

Atas ulahnya itu, tersangka kini dijerat dengan Pasal 80 UU perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 tahun ditambah 1/3 dari ancaman penjara. (RAZ/RAC)

Tags Benyamin Davnie Berita Tangsel Kekerasan Anak Kekerasan Tangsel Peristiwa Tangsel Polisi Tangsel Tangerang Selatan Wali Kota Tangsel